top of page

DPM?

Dewan Perwakilan Mahasiswa Republik Demokrasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang selanjutnya disingkat DPM RDM FH UB adalah lembaga tinggi yang memiliki fungsi legislatif dalam ruang lingkup Republik Demokrasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Wewenang DPM?

Wewenang DPM RDM FH UB adalah :

  • Legislasi adalah membuat aturan perundang –undangan yang diperlukan untuk kelangsungan RDM FH UB;

  • Representatif adalah mewakili seluruh mahasiswa FH UB secara umum;

  • Pengawasan adalah wewenang untuk melakukan pengawasan atas kinerja BEM RDM FH UB dan non lembaga yang ada dalam tubuh RDM FH UB termasuk di dalamnya wewenang bertanya, interpelasi, angket dan mengeluarkan petisi;

  • Budgeting bersama – sama BEM RDM FH UB dan LO dalam menyusun pemasukan dan pengeluaran fakultas;

anggota

Untitled design (2).png

DPM RDM FH UB 2024

Contact Person

085228800811(Ketua Umum - Michael)

087877659009 (Sekretaris Jendral - Mira)

Sekertariat

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No.169, Kota Malang

bottom of page